حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ رَبَابَ الضَّبِّيَّةِ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّيِّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى الْمَاءِ فَإِنَّ الْمَاءَ طَهُورٌ قَالَ هِشَامٌ وَحَدَّثَنِي عَاصِمٌ الْأَحْوَلُ أَنَّ حَفْصَةَ رَفَعَتْهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Rabab Adl Dlabbiyyah] dari [Salman bin Amir Adl Dlabbi] ia berkata, "Jika salah seorang dari kalian berbuka puasa, maka hendaklah ia berbuka dengan kurma. Jika ia tidak mendapatkan kurma, hendaklah ia berbuka dengan air, karena air itu adalah suci." [Hisyam] berkata, " [Ashim Al Ahwal] menceritakan kepadaku bahwa [Hafshah] telah memarfu'kan hadis tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online