حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنِي أَبِي وَيَحْيَى بْنُ مَعِينٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ وَقَالَ مَرَّةً وَكِيعٌ وَقَالَ سُفْيَانُ عَنْ بَيَانٍ وَجَابِرٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ وَهْبِ بْنِ خَنْبَشٍ الطَّائِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً
Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku Bapakku dan [Yahya bin Mu'in] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan], dan pada kesempatan lain ia menyebut [Waki'], [Sufyan] berkata dari [Bayan] dan [Jabir] dari [Sya'bi] dari [Wahab bin Khanbasy Ath Tha`i] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah pada bulan Ramadlan menyamai pahala ibadah haji."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online