Hadits No. 16939

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا دَاوُدُ الْأَوْدِيُّ عَنْ عَامِرٍ عَنْ هَرِمِ بْنِ خَنْبَشٍ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَتْهُ امْرَأَةٌ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ فِي أَيِّ الشُّهُورِ أَعْتَمِرُ قَالَ اعْتَمِرِي فِي رَمَضَانَ فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ubaid] Telah menceritakan kepada kami [Dawud Al Audi] dari [Amir] dari [Harim bin Khanbasy] ia berkata, "Aku duduk di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang wanita kepada beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, pada bulan apakah seharusnya aku melakukan umrah?" beliau bersabda: "Lakukanlah umrah pada bulan Ramadlan. Karena umrah yang dilakukan pada bulan Ramadlan menyamai ibadah haji."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#16939
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online