حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا رِشْدِينُ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ وَالْحَسَنُ بْنُ ثَوْبَانَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ سَأَلَ رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَتَصَدَّقَ بِحُلِيٍّ كَانَ لِأُمِّهِ عَنْ أُمِّهِ بَعْدَ مَوْتِهَا فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَتْكَ بِذَلِكَ قَالَ لَا قَالَ فَلَا
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ghailan] Telah menceritakan kepada kami [Risydin] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Harits] dan [Al Hasan bin Tsauban] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul khair] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata, "Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Apakah ia boleh bersededah dengan perhiasan miliki ibunya yang telah meninggal atas nama ibunya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Apakah ibumu memerintahkanmu untuk melakukan hal itu?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau pun bersabda: "Kalau begitu, jangan engkau lakukan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online