حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى وَمُوسَى بْنُ دَاوُدَ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ غُلَامًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ مُوسَى فِي حَدِيثِهِ سَأَلَ رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَتَرَكَتْ حُلِيًّا أَفَأَتَصَدَّقُ بِهِ عَنْهَا قَالَ أُمُّكَ أَمَرَتْكَ بِذَلِكَ قَالَ لَا قَالَ فَأَمْسِكْ عَلَيْكَ حُلِيَّ أُمِّكَ حَدَّثَنَاه أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ يَعْنِي الْمُقْرِئَ
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] dan [Musa bin Dawud] keduanya berkata, Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Abul Khair] dari [Uqbah bin Amir], bahwa ada seorang anak kecil mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Musa menyebutkan dalam hadis, "Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, laki-laki itu mengatakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah mati dengan meninggalkan perhiasan, apakah saya boleh mensedekahkannya atas namnya?" beliau balik bertanya: "Apakah ibumu menyuruhmu untuk melakukannya?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Simpanlah perhiasan ibumu." [Abu Abdurahman, yakni Al Muqri`] telah menceritakannya kepada kami.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online