حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا الْجُودِيِّ يُحَدِّثُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُهَاجِرِ عَنِ الْمِقْدَامِ أَبِي كَرِيمَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ أَيُّمَا مُسْلِمٍ أَضَافَ قَوْمًا فَأَصْبَحَ الضَّيْفُ مَحْرُومًا فَإِنَّ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ نَصْرَهُ حَتَّى يَأْخُذَ بِقِرَى اللَّيْلَةِ لَيْلَتِهِ مِنْ زَرْعِهِ وَمَالِهِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَبُو الْجُودِيِّ أَخْبَرَنِي أَنَّهُ سَمِعَ سَعِيدَ بْنَ الْمُهَاجِرِ أَنَّهُ سَمِعَ الْمِقْدَامَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ فَذَكَرَ مِثْلَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata; saya telah mendengar [Abu Al Judi] menceritakan dari [Sa'id bin Al Muhajir] dari [Al Miqdam Abu Karimah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sesungguhnya beliau bersabda; 'Muslim manapun yang kedatangan tamu, lantas si tamu tidak memperoleh jamuan, maka setiap muslim berkewajiban menolongnya hingga ia ambilkan jamuan makan malamnya dari tanaman dan hartanya, telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] mengatakan, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata ['Abul judi] mengabariku ia mendengar [Sa'id bin Muhajir] mendengar [Miqdam] bahwa Rasulullah bersabda lantas menyebut redaksi semisal.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online