حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ صَالِحٍ مَوْلَى التَّوْأَمَةِ عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ كُنَّا نُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَغْرِبَ ثُمَّ نَنْصَرِفُ إِلَى السُّوقِ وَلَوْ رُمِيَ بِنَبْلٍ لَأَبْصَرْتُ مَوَاقِعَهَا
Telah menceritakan kepada kami [Abu Nadlr] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`b] dari [Shalih] budak At-Tau`amah, dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] berkata; kami shalat maghrib bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, lalu kami menuju ke pasar, dan kalau saja dilepaskan anak panah, niscaya saya dapat melihat tempat jatuhnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online