قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبَانُ الْعَطَّارُ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ حَدَّثَهُ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ شَهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ الْمَنْحَرِ هُوَ وَرَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ فَقَسَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحَايَا فَلَمْ يُصِبْهُ وَلَا صَاحِبَهُ شَيْءٌ فَحَلَقَ رَأْسَهُ فِي ثَوْبِهِ فَأَعْطَاهُ وَقَسَمَ مِنْهُ عَلَى رِجَالٍ وَقَلَّمَ أَظْفَارَهُ فَأَعْطَاهُ صَاحِبَهُ فَإِنَّ شَعْرَهُ عِنْدَنَا مَخْضُوبٌ بِالْحِنَّاءِ وَالْكَتَمِ
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Ath-Thayalisi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban Al 'Athar] dari [Yahya bin Abu Katsir] [Abu Salamah] menceritakannya, [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] mengabarinya dari [Bapaknya] dia menyaksikan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam di tempat penyembelihan dan seorang laki-laki dari Anshar. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membagikan daging sembelihan, sedangkan (orang Anshar) tidak mendapatkan bagian juga orang yang berkurban sedikitpun. Lalu (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) memotong kepala daging hewan sembelihan tersebut lalu memberikannya kepadanya dan dia membagi-bagikan darinya kepada beberapa orang, lalu beliau juga memotong kuku hewan sembelihan tersebut dan memberikannya kepada orang yang berkurban. Kami mendapatkan dari bagian hewan kurban itu yang terwarnai oleh pohon pacar.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online