قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبَانُ هُوَ الْعَطَّارُ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ شَهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمَنْحَرِ وَرَجُلًا مِنْ قُرَيْشٍ وَهُوَ يَقْسِمُ أَضَاحِيَّ فَلَمْ يُصِبْهُ مِنْهَا شَيْءٌ وَلَا صَاحِبَهُ فَحَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأْسَهُ فِي ثَوْبِهِ فَأَعْطَاهُ فَقَسَمَ مِنْهُ عَلَى رِجَالٍ وَقَلَّمَ أَظْفَارَهُ فَأَعْطَاهُ صَاحِبَهُ قَالَ فَإِنَّهُ لَعِنْدَنَا مَخْضُوبٌ بِالْحِنَّاءِ وَالْكَتَمِ يَعْنِي شَعْرَهُ
(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdushshomad bin Abdul Warits] berkata; telah menceritakan kepada kami [Aban] Al 'Aththar, berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] yaitu Ibnu Abu Katsir, dari [Abu Salamah] dari [Muhammad bin Abdullah bin Zaid] [bapaknya] menceritakannya, dia melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di atas tempat penyembelihan dan seorang laki-laki dari Quraisy yang membagikan daging sembelihan sedangkan dia tidak mendapatkan bagian dari daging sembelihan tersebut. Begitu juga orang yang berkurban. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memotong kepala daging hewan sembelihan tersebut dan memberikannya kepada laki-laki Quraisy yang tadi membagi-bagikan daging, lalu beliau juga memotong kuku hewan sembelihan tersebut dan memberikannya kepada orang yang berkurban. lalu beliau bersabda: "Kami mendapatkan dari bagian hewan kurban itu yang terwarnai oleh pohon pacar yaitu rambutnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online