حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ عَبْد اللَّهِ وَسَمِعْتُهُ أَنَا مِنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ قَالَ شَهِدَ عِنْدِي نَفَرٌ مِنْ أَهْلِ الْبَصْرَةِ مِنْهُمْ الْحَسَنُ بْنُ أَبِي الْحَسَنِ عَنْ مَعْقِلِ بْنِ سِنَانٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِهِ وَهُوَ يَحْتَجِمُ لِثَمَانِ عَشْرَةَ قَالَ أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Abu Syaibah] Abdullah berkata; dan saya mendengarnya dari [Abdullah bin Muhammad bin Abu Syaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari ['Atho' bin As-Sa'ib] berkata; ada beberapa orang Bashrah yang menyaksikan, diantaranya adalah [Al Hasan bin Abu Al Hasan] dari [Ma'qil bin Sinan], Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam melewatinya, dia sedang membekam pada tanggal delapan belas. (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) kontan bersabda: "Orang yang membekam dan yang dibekam telah batal puasanya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online