حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ وَابْنُ نُمَيْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ قَالَ كَانَ ابْنُ عُمَرَ يُكْرِي الْمَزَارِعَ فَبَلَغَهُ أَنَّ رَافِعًا يَأْثِرُ فِيهِ حَدِيثًا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَجَ إِلَيْهِ ابْنُ عُمَرَ إِلَى الْبَلَاطِ فَسَأَلَهُ فَأَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ كِرَاءِ الْمَزَارِعِ فَتَرَكَ عَبْدُ اللَّهِ كِرَاءَهَا قَالَ ابْنُ نُمَيْرٍ فِي حَدِيثِهِ فَذَهَبَ إِلَيْهِ ابْنُ عُمَرَ وَذَهَبْتُ مَعَهُ وَكَذَا قَالَ أَبِي و حَدَّثَنَاه مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ أَيْضًا قَالَ فَذَهَبَ ابْنُ عُمَرَ وَذَهَبْتُ مَعَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Ibnu Numair] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] berkata; [Yahya] dari ['Ubaidullah] telah mengabarkan kepadaku [Nafi'] berkata; Ibnu 'Umar pernah menyewakan tanah lalu sampai berita kepadanya bahwa [Rafi'] menyampaikan kepadanya suatu hadis dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Kontan Ibnu 'Umar menemuinya ke istana lalu bertanya kepadanya, lalu dia (Rafi' bin Khadij radliyallahu'anhu) mengabarinya bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang persewaan tanah. Lalu Abdullah meninggalkan persewaannya. [Ibnu Numair] berkata dalam hadisnya, Ibnu 'Umar menemuinya dan saya pergi bersamanya. Demikian juga bapakku berkata; Telah menceritakannya kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid] juga, dia berkata; Ibnu 'Umar pergi dan saya pergi bersamanya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online