حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي حَمْزَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَجُلًا مِنْ بَنِي مَازِنٍ يُحَدِّثُ عَنْ سُوَيْدِ بْنِ مُقَرِّنٍ قَالَ أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَبِيذٍ فِي جَرٍّ فَسَأَلْتُهُ عَنْهُ فَنَهَانِي عَنْهُ فَأَخَذْتُ الْجَرَّةَ فَكَسَرْتُهَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Hamzah] berkata; saya telah mendengar [seorang laki-laki] dari Bani Mazin menceritakan dari [Suwaid bin Muqarrin] berkata; saya memberi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam minuman anggur yang berada pada teko dari tanah, lalu saya bertanya tentangnya dan beliau melarangnya. Maka saya ambil teko tersebut dan saya pecahkan.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online