Hadits No. 14937

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْوَاسِطِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ يَحْيَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى عَنْ عَمِّهِ وَاسِعِ بْنِ حَبَّانَ عَنْ وَهْبِ بْنِ حُذَيْفَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا قَامَ الرَّجُلُ مِنْ مَجْلِسِهِ فَرَجَعَ إِلَيْهِ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ وَإِنْ كَانَتْ لَهُ حَاجَةٌ فَقَامَ إِلَيْهَا ثُمَّ رَجَعَ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid Al Wasithi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amr bin Yahya] dari [Muhammad bin Yahya] dari [pamannya, Wasi' bin Habban] dari [Wahb bin Hudzaifah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika seseorang berdiri dari tempat duduknya (yang telah ia tempati), lalu kembali lagi maka dia lebih berhak terhadapnya, walau dia memiliki keperluan yang dia tinggalkan. Jika dia kembali lagi maka dia lebih berhak."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#14937
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online