حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ يَعْنِي الدَّسْتُوَائِيَّ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ رَجُلٍ أَنَّ يُوسُفَ بْنَ مَاهَكَ أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَصْمَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ حَكِيمَ بْنَ حِزَامٍ أَخْبَرَهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَشْتَرِي بُيُوعًا فَمَا يَحِلُّ لِي مِنْهَا وَمَا يُحَرَّمُ عَلَيَّ قَالَ فَإِذَا اشْتَرَيْتَ بَيْعًا فَلَا تَبِعْهُ حَتَّى تَقْبِضَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] yaitu Ad Dastuwa'i, telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Abu Katsir] dari [seseorang] [Yusuf Bin Mahak] mengabarinya, [Abdullah bin 'Ashmar] mengabarinya, [Hakim Bin Hizam] mengabarinya. (Hakim Bin Hizam Radliyallahu'anhu) berkata; Wahai Rasulullah, saya telah membeli dagangan, mana yang halal bagiku dan mana yang haram bagiku?. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Jika kamu membeli barang janganlah kau jual lagi sehingga kau membawanya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online