Hadits No. 14771

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ يَعْنِي ابْنَ قَرْمٍ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ حُمَيْدِ ابْنِ أُخْتِ صَفْوَانَ بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ أُمَيَّةَ قَالَ كُنْتُ نَائِمًا فِي الْمَسْجِدِ عَلَى خَمِيصَةٍ لِي فَسُرِقَتْ فَأَخَذْنَا السَّارِقَ فَرَفَعْنَاهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَ بِقَطْعِهِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفِي خَمِيصَةٍ ثَمَنُ ثَلَاثِينَ دِرْهَمًا أَنَا أَهَبُهَا لَهُ أَوْ أَبِيعُهَا لَهُ قَالَ فَهَلَّا كَانَ قَبْلَ أَنْ تَأْتِيَنِي بِهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman] yaitu Ibnu Qorm, dari [Simak] dari [Humaid] anak saudara perempuan Shafwan bin Umayyah, dari [Shafwan bin Umayyah] berkata; saya tidur di masjid dengan memakai mantel lalu dicuri, dan kami dapat menangkap pencurinya, lalu kami bawa kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau menyuruh agar memotongnya. Saya berkata; Wahai Rasulullah, apakah dalam mantel itu sampai harga tiga puluh dirham?. Saya hendak memberikan kepadanya atau saya akan menjual lalu saya berikan kepadanya. (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: "Kenapa kamu tidak mengatakannya sebelum kamu membawanya kepadaku?"

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#14771
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online