حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُ إِنَّا كُنَّا نَبِيعُ سَرَارِيَّنَا وَأُمَّهَاتِ أَوْلَادِنَا وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِينَا حَيٌّ لَا يَرَى بِذَلِكَ بَأْسًا
Telah bercerita kepada kami [Abdurrazaq] telah menghabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah menghabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] dari [Jabir] sesungguhnya (Abu Az Zubair Radliyallahu'anhu) telah mendengarnya berkata; Sesungguhnya kami menjual budak wanita kami serta ibu-ibu budak dari anak-anak kami ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masih hidup dan (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) tidak melihat ada masalah dalam hal itu.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online