Hadits No. 13016

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا عُمَارَةُ يَعْنِي ابْنَ زَاذَانَ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ الْمُؤَذِّنَ أَوْ بِلَالًا كَانَ يُقِيمُ فَيَدْخُلُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَسْتَقْبِلُهُ الرَّجُلُ فِي الْحَاجَةِ فَيَقُومُ مَعَهُ حَتَّى تَخْفِقَ عَامَّتُهُمْ رُءُوسُهُمْ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami ['Umaroh] yaitu Ibnu Zadzan telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas bin Malik], Suatu saat seorang muadzin alias Bilal mengumandangkan iqamat. Nabi Shallallahu'alaihi wasallam lantas memasuki tempat imam. Spontanitas ada seorang laki-laki menemuinya karena suatu urusan sehingga nabi harus berdiri meadeninya, hingga kebanyakan kepala orang-orang terkantuk-kantuk.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#13016
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online