حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا عُمَارَةُ يَعْنِي ابْنَ زَاذَانَ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ الْمُؤَذِّنَ أَوْ بِلَالًا كَانَ يُقِيمُ فَيَدْخُلُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَسْتَقْبِلُهُ الرَّجُلُ فِي الْحَاجَةِ فَيَقُومُ مَعَهُ حَتَّى تَخْفِقَ عَامَّتُهُمْ رُءُوسُهُمْ
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami ['Umaroh] yaitu Ibnu Zadzan telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas bin Malik], Suatu saat seorang muadzin alias Bilal mengumandangkan iqamat. Nabi Shallallahu'alaihi wasallam lantas memasuki tempat imam. Spontanitas ada seorang laki-laki menemuinya karena suatu urusan sehingga nabi harus berdiri meadeninya, hingga kebanyakan kepala orang-orang terkantuk-kantuk.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online