حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا أَبُو الْعَوَّامِ الْقَطَّانُ قَالَ أَبِي وَهُوَ عِمْرَانُ بْنُ دَاوَرَ وَهُوَ أَعْمَى حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَخْلَفَ ابْنَ أُمِّ مَكْتُومٍ عَلَى الْمَدِينَةِ مَرَّتَيْنِ يُصَلِّي بِهِمْ وَهُوَ أَعْمَى
Telah bercerita kepada kami [Bahz] telah bercerita kepada kami [Abu al-'Awwam al-Qaththan] bapakku yaitu 'Imran bin Dawar yang dia seorang laki-laki buta, telah bercerita kepada kami [Qatadah] dari [Anas Bin Malik], Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam pernah meminta Ibnu Umi Maktum untuk menjabat sementara kota Madinah selama dua kali, ia memimpin mereka shalat, padahal dia orang buta.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online