حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَضَى أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ فِي الْمَسْجِدِ ثُمَّ رَجَعَ إِلَى بَيْتِهِ حِينَئِذٍ فَلْيُصَلِّ فِي بَيْتِهِ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَجْعَلْ فِي بَيْتِهِ نَصِيبًا مِنْ صَلَاتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِي بَيْتِهِ مِنْ صَلَاتِهِ خَيْرًا
Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian melaksanakan shalat di masjid kemudian pulang ke rumah, maka ketika itu hendaklah ia shalat dua raka'at di rumahnya, hendaknya ia berikan bagian dari shalatnya di rumah karena Allah menjadikan untuk rumahnya kebaikan dari shalat itu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online