Hadits No. 10688

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا ابْنُ هُبَيْرَةَ عَنْ حَنَشِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ أَبِي لَيْسَ مَرْفُوعًا قَالَ لَا يَصْلُحُ السَّلَفُ فِي الْقَمْحِ وَالشَّعِيرِ وَالسُّلْتِ حَتَّى يُفْرَكَ وَلَا فِي الْعِنَبِ وَالزَّيْتُونِ وَأَشْبَاهِ ذَلِكَ حَتَّى يُمَجِّجَ وَلَا ذَهَبًا عَيْنًا بِوَرِقٍ دَيْنًا وَلَا وَرِقًا دَيْنًا بِذَهَبٍ عَيْنًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Hubairah] dari [Hanasy bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri], -Abdullah berkata; Bapakku mengatakan bahwa hadis ini tidak marfu', - ia berkata, "Tidak boleh melakukan hutang dalam tepung, gandum dan sult hingga keras, tidak juga dalam anggur, zaitun dan yang sama dengannya hingga matang, dan tidak boleh juga emas secara tunai dengan perak secara tempo atau perak secara tempo dan emas secara tunai."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#10688
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online