حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي الرِّجَالِ حَدَّثَنَا عُمَارَةُ بْنُ غَزِيَّةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ سَأَلَ وَلَهُ قِيمَةُ أُوقِيَّةٍ فَقَدْ أَلْحَفَ
Telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id, berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Ar Rijal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Umarah bin Ghaziyyah] dari [Abdurrahman bin Abu Sa'id] dari [bapaknya], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa meminta pemberian sedang ditangannya terdapat harta senilai satu uqiyah (empat puluh dirham), sungguh ia telah berambisi."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online