حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ عَنْ أَبِي بِشْرٍ مُؤَذِّنِ دِمَشْقَ عَنْ عَامِرِ بْنِ لُدَيْنٍ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ عَنْ صَوْمِ الْجُمُعَةِ فَقَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ يَوْمُ عِيدٍ فَلَا تَجْعَلُوا يَوْمَ عِيدِكُمْ يَوْمَ صِيَامٍ إِلَّا أَنْ تَصُومُوا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah] dari [Abu Bisyr] seorang muadzin di Damaskus, dari ['Amir bin Ludain Al Asy'ari] ia berkata; Aku bertanya kepada [Abu Hurairah] tentang puasa pada hari jumat, maka ia menjawab; Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Hari Jumat adalah hari raya, maka janganlah kalian jadikan hari raya kalian untuk berpuasa, kecuali jika engkau berpuasa sebelum atau sesudahnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online