Hadits No. 962

Sunan Tirmidzi

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ مَنْصُورٍ قَال سَمِعْتُ أَبَا الْمُهَزِّمِ قَالَ صَحِبْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ عَشْرَ سِنِينَ سَمِعْتُهُ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ تَبِعَ جَنَازَةً وَحَمَلَهَا ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَقَدْ قَضَى مَا عَلَيْهِ مِنْ حَقِّهَا قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ وَرَوَاهُ بَعْضُهُمْ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَلَمْ يَرْفَعْهُ وَأَبُو الْمُهَزِّمِ اسْمُهُ يَزِيدُ بْنُ سُفْيَانَ وَضَعَّفَهُ شُعْبَةُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] berkata; saya telah mendengar [Abu Al Muhazzim] berkata; Saya telah menemani [Abu Hurairah] selama sepuluh tahun, saya mendengarnya berkata; Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mengiringi jenazah dan membawanya sebanyak tiga kali (membawa sebanyak tiga kali karena beberapa kali berhenti untuk istirahat), maka hal itu telah menggugurkan hak-hak mayit yang wajib atasnya." Abu Isa berkata; "Hadis ini merupakan hadis gharib. Sebagian meriwayatkan sanad ini dengan tidak memarfukannya. Abu Al Muhazzim namanya adalah Yazid bin Sufyan. Syu'bah mendla'ifkannya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Tirmidzi
Nomor#962
Nama Asli Kitabسنن الترمذي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online