حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ الْوَاسِطِيُّ قَال سَمِعْتُ ابْنَ نُمَيْرٍ عَنْ أَشْعَثَ بْنِ سَوَّارٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا إِذَا حَجَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكُنَّا نُلَبِّي عَنْ النِّسَاءِ وَنَرْمِي عَنْ الصِّبْيَانِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَقَدْ أَجْمَعَ أَهْلُ الْعِلْمِ عَلَى أَنَّ الْمَرْأَةَ لَا يُلَبِّي عَنْهَا غَيْرُهَا بَلْ هِيَ تُلَبِّي عَنْ نَفْسِهَا وَيُكْرَهُ لَهَا رَفْعُ الصَّوْتِ بِالتَّلْبِيَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il Al Wasithi] berkata; Saya telah mendengar [Ibnu Numair] dari [Asy'ats bin shallallahu 'alaihi wasallamwar] dari [Ibnu Zubair] dari [Jabir] berkata; "Ketika kami berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami bertalbiyah mewakili para wanita dan melempar mewakili anak-anak." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadis gharib, tidak kami ketahui kecuali melalui sanad ini. Para ulama telah bersepakat bahwasanya seorang wanita talbiyahnya tidak dapat diwakili oleh orang lain. Tapi dia harus bertalbiyah sendiri, namun makruh baginya mengeraskan suara ketika bertalbiyah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online