حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ إِنَّ بَنِي هِشَامِ بْنِ الْمُغِيرَةِ اسْتَأْذَنُونِي فِي أَنْ يُنْكِحُوا ابْنَتَهُمْ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ فَلَا آذَنُ ثُمَّ لَا آذَنُ ثُمَّ لَا آذَنُ إِلَّا أَنْ يُرِيدَ ابْنُ أَبِي طَالِبٍ أَنْ يُطَلِّقَ ابْنَتِي وَيَنْكِحَ ابْنَتَهُمْ فَإِنَّهَا بَضْعَةٌ مِنِّي يَرِيبُنِي مَا رَابَهَا وَيُؤْذِينِي مَا آذَاهَا قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَاهُ عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ الْمِسْوَرِ بْنِ مَخْرَمَةَ نَحْوَ هَذَا
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Al Miswar bin Makhramah] dia berkata; saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda ketika berada di atas mimbar: "Sesungguhnya Bani Hisyam bin Al Mughirah meminta izin kepadaku supaya menikahkan puteri-puteri mereka untuk Ali bin Abu Thalib, namun aku tidak mengizinkan, kemudian aku tidak mengizinkan kemudian aku tidak mengizinkan, kecuali jika Ibnu Abu Thalib (Ali) mau menceraikan puteriku, dan menikahi puteri-puteri mereka, karena sesungguhnya puteriku adalah bagian dariku, aku akan senang dengan sesuatu yang ia senangi dan aku akan merasakan sakit dengan derita yang ia rasakan." Abu Isa berkata; "Hadis ini adalah hadis hasan shahih, dan telah diriwayatkan pula oleh ['Amru bin Dinar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Al Miswar bin Makhramah] seperti ini."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online