وَرُوِي عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِذَا وُضِعَ الْعَشَاءُ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ قَالَ وَتَعَشَّى ابْنُ عُمَرَ وَهُوَ يَسْمَعُ قِرَاءَةَ الْإِمَامِ قَالَ حَدَّثَنَا بِذَلِكَ هَنَّادٌ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Jika makan malam telah tersedia dan iqamah dikumandangkan, maka dahulukanlah makan malam." Ia berkata; "Ibnu Umar makan malam sedangkan ia mendengar bacaan imam." Ia berkata; "Demikian [Hannad] menceritakan kepada kami, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar]."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online