حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ وَكِيعٍ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى إِلَى بَعِيرِهِ أَوْ رَاحِلَتِهِ وَكَانَ يُصَلِّي عَلَى رَاحِلَتِهِ حَيْثُ مَا تَوَجَّهَتْ بِهِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَهُوَ قَوْلُ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ لَا يَرَوْنَ بِالصَّلَاةِ إِلَى الْبَعِيرِ بَأْسًا أَنْ يَسْتَتِرَ بِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas unta atau kendaraannya, dan beliau shalat di atas kendaraannya menghadap kemana kendaraannya menghadap." Abu Isa berkata; "Abu Isa berkata; "Hadis ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sebagian ahli ilmu, bahwa mereka berpandangan tidak apa-apa shalat dengan menjadikan unta sebagai pemabatas (shalat)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online