حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ أَبِي عُمَرَ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي زِيَادٍ الْمَعْنَى وَاحِدٌ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ ابْنِ مُحَيْصِنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ قَيْسِ بْنِ مَخْرَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ لَمَّا نَزَلَ { مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ } شَقَّ ذَلِكَ عَلَى الْمُسْلِمِينَ فَشَكَوْا ذَلِكَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ قَارِبُوا وَسَدِّدُوا وَفِي كُلِّ مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ كَفَّارَةٌ حَتَّى الشَّوْكَةَ يُشَاكُهَا أَوْ النَّكْبَةَ يُنْكَبُهَا ابْنُ مُحَيْصِنٍ هُوَ عُمَرُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مُحَيْصِنٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abu Umar] dan [Abdullah bin Abu Zinad] dengan maksud yang sama, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Muhaishin] dari [Muhammad bin Qais bin Makhramah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Ketika turun Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu. QS An-Nisa`: 123, kaum muslimin merasa keberatan mengenai hal itu, lalu mereka mengadukannya kepada Nabi Shallallahu 'alahi wasallam, beliau bersabda: "Berlaku adil dan berlaku luruslah, karena setiap (musibah) yang menimpa seorang mukmin, akan menjadi penebus (atas dosanya), bahkan tertusuk duri atau musibah yang menimpanya sekalipun." Ibnu Muhaishin adalah Umar bin Abdurrahman bin Muhaishin. Abu Isa berkata; Hadis ini hasan gharib.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online