Hadits No. 2913

Sunan Tirmidzi

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى عَنْ إِسْرَائِيلَ عَنْ السُّدِّيِّ عَنْ أَبِي مَالِكٍ عَنْ الْبَرَاءِ { وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ } قَالَ نَزَلَتْ فِينَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ كُنَّا أَصْحَابَ نَخْلٍ فَكَانَ الرَّجُلُ يَأْتِي مِنْ نَخْلِهِ عَلَى قَدْرِ كَثْرَتِهِ وَقِلَّتِهِ وَكَانَ الرَّجُلُ يَأْتِي بِالْقِنْوِ وَالْقِنْوَيْنِ فَيُعَلِّقُهُ فِي الْمَسْجِدِ وَكَانَ أَهْلُ الصُّفَّة لَيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ فَكَانَ أَحَدُهُمْ إِذَا جَاعَ أَتَى الْقِنْوَ فَضَرَبَهُ بِعَصَاهُ فَيَسْقُطُ مِنْ الْبُسْرِ وَالتَّمْرِ فَيَأْكُلُ وَكَانَ نَاسٌ مِمَّنْ لَا يَرْغَبُ فِي الْخَيْرِ يَأْتِي الرَّجُلُ بِالْقِنْوِ فِيهِ الشِّيصُ وَالْحَشَفُ وَبِالْقِنْوِ قَدْ انْكَسَرَ فَيُعَلِّقُهُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَبَارَكَ تَعَالَى { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنْ الْأَرْضِ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ } قَالَ لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أُهْدِيَ إِلَيْهِ مِثْلُ مَا أَعْطَاهُ لَمْ يَأْخُذْهُ إِلَّا عَلَى إِغْمَاضٍ أَوْ حَيَاءٍ قَالَ فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ يَأْتِي أَحَدُنَا بِصَالِحِ مَا عِنْدَهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ صَحِيحٌ وَأَبُو مَالِكٍ هُوَ الْغِفَارِيُّ وَيُقَالُ اسْمُهُ غَزْوَانُ وَقَدْ رَوَى سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ عَنْ السُّدِّيِّ شَيْئًا مِنْ هَذَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra`il] dari [As Suddi] dari [Abu Malik] dari [Al Barra`] "Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya." QS Al Baqarah: 267, Al Barra` berkata; "Ayat ini turun kepada kami wahai orang-orang Anshar, dahulu kami adalah pemilik kurma, setiap orang datang membawa hasil kurmanya sesuai banyak sedikitnya, seseorang datang membawa setangkai atau dua tangkai lalu menggantungkannya di masjid, sementara penghuni halaman masjid (ahlush shuffah) tidak memiliki makanan, jika salah seorang dari mereka merasa lapar, mereka datang ke tangkai-tangkai kurma dan memukulnya dengan tongkat hingga busr (kurma muda) dan kurma berjatuhan, lalu mereka memakannya, sedangkan orang-orang yang tidak menghendaki kebaikan, datang dengan membawa satu tangkai kurma yang keras lagi jelek dan satu tangkai yang sudah rusak, kemudian digantungkan di masjid, maka Allah Tabaraka wa Ta'ala menurunkan ayat: "Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya." QS Al Baqarah: 267. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya salah seorang dari kalian diberi seperti yang di berikan kepada orang lain, niscaya dia tidak akan mengambilnya kecuali dengan memejamkan matanya atau dengan rasa malu, " Al Barra` berkata; "Setelah itu, setiap orang dari kami datang dengan membawa kurma paling bagus yang ia miliki." Abu Isa berkata; Hadis ini hasan gharib shahih. Abu Malik adalah Al Ghifari (dari penduduk Ghifar) dan dinamakan juga Ghazwan. [Sufyan Ats Tsauri] telah meriwayatkan sebagian hadis ini dari [As Suddi].

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Tirmidzi
Nomor#2913
Nama Asli Kitabسنن الترمذي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online