Hadits No. 2030

Sunan Tirmidzi

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَاوُوسٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْخَالُ وَارِثُ مَنْ لَا وَارِثَ لَهُ وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَقَدْ أَرْسَلَهُ بَعْضُهُمْ وَلَمْ يَذْكُرْ فِيهِ عَنْ عَائِشَةَ وَاخْتَلَفَ فِيهِ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَرَّثَ بَعْضُهُمْ الْخَالَ وَالْخَالَةَ وَالْعَمَّةَ وَإِلَى هَذَا الْحَدِيثِ ذَهَبَ أَكْثَرُ أَهْلِ الْعِلْمِ فِي تَوْرِيثِ ذَوِي الْأَرْحَامِ وَأَمَّا زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ فَلَمْ يُوَرِّثْهُمْ وَجَعَلَ الْمِيرَاثَ فِي بَيْتِ الْمَالِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur]; telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Muslim] dari [Thawus] dari ['Aisyah] dia berkata, "Bibi dari ibu mewarisi anak yang tidak memiliki ahli waris." Dan ini merupakan hadis Hasan Gharib, sebagian mereka memursalkan hadis ini dengan tidak menyebutkannya dari 'Aisyah. Para shahabat Nabi berselisih pendapat dalam hal ini, maka sebagian mereka memberikan warisan kepada paman dari ibu, bibi dari ibu dan bibi dari bapak, berdasarkan hadis ini para ulama berpendapat memberikan warisan kepada dzawul arham. Adapun Zaid bin Tsabit tidak memberikan warisan kepada mereka dan menyerahkan hartanya ke baitul mal.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Tirmidzi
Nomor#2030
Nama Asli Kitabسنن الترمذي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online