حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي حَازِمٍ قَالَ سُئِلَ سَهْلُ بْنُ سَعْدٍ وَأَنَا أَسْمَعُ بِأَيِّ شَيْءٍ دُووِيَ جَرْحُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا بَقِيَ أَحَدٌ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي كَانَ عَلِيٌّ يَأْتِي بِالْمَاءِ فِي تُرْسِهِ وَفَاطِمَةُ تَغْسِلُ عَنْهُ الدَّمَ وَأُحْرِقَ لَهُ حَصِيرٌ فَحَشَا بِهِ جُرْحَهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hazim] dia berkata; [Sahl bin Sa'd] pernah ditanya dan saya mendengarkannya, "Dengan apa luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diobati?" Maka ia pun menjawab, "Tidak lagi tersisa seorang pun yang paling mengetahuinya daripada aku. Biasanya Ali membawakan air di dalam tamengnya sementara Fathimah mencuci dan membersihkan darah. Lalu luka beliau dibalut." Abu Isa berkata; Ini adalah hadis hasan shahih.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online