حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ الزَّعْفَرَانِيُّ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ أَنَّ عَطَاءَ بْنَ يَسَارٍ أَخْبَرَهُ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا قَرَّبَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَنْبًا مَشْوِيًّا فَأَكَلَ مِنْهُ ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ وَمَا تَوَضَّأَ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ وَالْمُغِيرَةِ وَأَبِي رَافِعٍ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ
Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad Az Za'farani], telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] ia berkata; [Ibnu Juraijj] berkata, Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Yusuf] bahwa [Atha` bin Yasar], telah mengabarkan kepadanya bahwa [Ummu Salamah], telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; "Ia pernah menyuguhkan daging yang dipanggang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun memakannya. Setelah itu, beliau langsung menunaikan shalat, dan beliau tidak lagi berwudlu." Dan hadis semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Harits, Al Mughirah dan Abu Rafi'. Abu Isa berkata; Ini adalah hadis hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online