حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا شَرِيكٌ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ عَنْ حُجَيَّةَ بْنِ عَدِيٍّ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ الْبَقَرَةُ عَنْ سَبْعَةٍ قُلْتُ فَإِنْ وَلَدَتْ قَالَ اذْبَحْ وَلَدَهَا مَعَهَا قُلْتُ فَالْعَرْجَاءُ قَالَ إِذَا بَلَغَتْ الْمَنْسِكَ قُلْتُ فَمَكْسُورَةُ الْقَرْنِ قَالَ لَا بَأْسَ أُمِرْنَا أَوْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَشْرِفَ الْعَيْنَيْنِ وَالْأُذُنَيْنِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ قَالَ أَبُو عِيسَى وَقَدْ رَوَاهُ سُفْيَانُ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ كُهَيْلٍ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujayyah bin Adi] dari [Ali] ia berkata; "Seekor sapi cukup untuk tujuh orang." Aku bertanya; "Bagaimana jika sapi itu melahirkan?" ia menjawab; "Sembelih sekalian bersama induknya." Aku bertanya lagi; "Bagaimana dengan hewan yang pincang?" ia menjawab, "(boleh) jika telah sampai tempat pemotongan hewan." Aku bertanya lagi, "Bagaimana dengan hewan yang tanduknya pecah?" ia menjawab, "Tidak mengapa, kami pernah diperintahkan, atau (ia mangatakan;) "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk memeriksa kesehatan kedua mata dan telinganya." Abu Isa berkata; "Hadis ini derajatnya hasan shahih. [Sufyan] meriwayatkannya dari [Salamah bin Kuhail]."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online