حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَ عَبْدَهُ قَتَلْنَاهُ وَمَنْ جَدَعَ عَبْدَهُ جَدَعْنَاهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَقَدْ ذَهَبَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْ التَّابِعِينَ مِنْهُمْ إِبْرَاهِيمُ النَّخَعِيُّ إِلَى هَذَا و قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ مِنْهُمْ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ وَعَطَاءُ بْنُ أَبِي رَبَاحٍ لَيْسَ بَيْنَ الْحُرِّ وَالْعَبْدِ قِصَاصٌ فِي النَّفْسِ وَلَا فِيمَا دُونَ النَّفْسِ وَهُوَ قَوْلُ أَحْمَدَ وَإِسْحَقَ و قَالَ بَعْضُهُمْ إِذَا قَتَلَ عَبْدَهُ لَا يُقْتَلُ بِهِ وَإِذَا قَتَلَ عَبْدَ غَيْرِهِ قُتِلَ بِهِ وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ وَأَهْلِ الْكُوفَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh budaknya maka kami akan membunuhnya, barangsiapa memotong tubuh budaknya maka kami akan memotongnya." Abu Isa berkata; Hadis ini hasan gharib. Sebagian ulama dari kalangan tabi'in seperti Ibrahim An Nakha'i berpendapat seperti ini namun sebagian ulama seperti Al Hasan Al Bashri dan 'Atha` bin Abu Rabah berpendapat; Tidak ada qishash terhadap jiwa antara orang merdeka dan budak, juga tidak pada selain jiwa. Ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian dari mereka berpendapat; Jika ia membunuh budaknya maka ia tidak dibunuh karenanya, namun jika ia membunuh budak orang lain maka ia dibunuh karenanya, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online