حَدَّثَنَا هَنَّادٌ وَمَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ سُوَيْدِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ جَلَبْتُ أَنَا وَمَخْرَفَةُ الْعَبْدِيُّ بَزًّا مِنْ هَجَرَ فَجَاءَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَاوَمَنَا بِسَرَاوِيلَ وَعِنْدِي وَزَّانٌ يَزِنُ بِالْأَجْرِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْوَزَّانِ زِنْ وَأَرْجِحْ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ جَابِرٍ وَأَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ سُوَيْدٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَأَهْلُ الْعِلْمِ يَسْتَحِبُّونَ الرُّجْحَانَ فِي الْوَزْنِ وَرَوَى شُعْبَةُ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ سِمَاكٍ فَقَالَ عَنْ أَبِي صَفْوَانَ وَذَكَرَ الْحَدِيثَ
Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Mahmud bin Ghailan] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Suwaid bin Qais] ia berkata; Aku dan Makhrafah Al Abdi pernah mendatangkan pakaian dari Hajar, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami menawar beberapa celaan panjang dari kami, ketika itu aku memiliki seseorang yang menimbang dengan imbalan. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepada penimbang itu: "Timbang dan lebihkanlah." Ia mengatakan Dalam hal ini ada hadis serupa dari Jabir dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadis Suwaid adalah hadis hasan shahih dan para ulama menganjurkan kelebihan dalam timbangan, [Syu'bah] meriwayatkan hadis ini dari [Simak], lalu ia berkata; Dari [Abu Shafwan] dan ia menyebutkan hadis tersebut.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online