حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَسْتَقْبِلُوا السُّوقَ وَلَا تُحَفِّلُوا وَلَا يُنَفِّقْ بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَحَدِيثُ ابْنِ عَبَّاسٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ كَرِهُوا بَيْعَ الْمُحَفَّلَةِ وَهِيَ الْمُصَرَّاةُ لَا يَحْلُبُهَا صَاحِبُهَا أَيَّامًا أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ لِيَجْتَمِعَ اللَّبَنُ فِي ضَرْعِهَا فَيَغْتَرَّ بِهَا الْمُشْتَرِي وَهَذَا ضَرْبٌ مِنْ الْخَدِيعَةِ وَالْغَرَرِ
Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menghadap ke arah pasar, janganlah kalian menahan air susu binatang ternak (agar terlihat montok susunya), dan janganlah kalian menipu sebagian dengan lainnya." Abu Isa berkata; Dan di dalam bab ini berasal dari Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah. Hadis Ibnu Abbas adalah hadis hasan shahih, dan hadis ini menjadi pedoman amal menurut pada ulama`, mereka memakruhkan untuk menjual al muhaffalah atau al musharrah yaitu hewan yang tidak diperah oleh pemiliknya selama beberapa hari atau semisalnya, dengan tujuan agar air susunya terhimpun (tertahan) dalam susunya hingga terlihat montok dan pembeli pun tertipu olehnya, maka jual beli seperti ini merupakan bentuk jual beli yang mengandung unsur penipuan.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online