حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ أَخْبَرَنَا اللَّيْثُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ جَاءَ عَبْدٌ فَبَايَعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْهِجْرَةِ وَلَا يَشْعُرُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ عَبْدٌ فَجَاءَ سَيِّدُهُ يُرِيدُهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعْنِيهِ فَاشْتَرَاهُ بِعَبْدَيْنِ أَسْوَدَيْنِ ثُمَّ لَمْ يُبَايِعْ أَحَدًا بَعْدُ حَتَّى يَسْأَلَهُ أَعَبْدٌ هُوَ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَنَسٍ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ جَابِرٍ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّهُ لَا بَأْسَ بِعَبْدٍ بِعَبْدَيْنِ يَدًا بِيَدٍ وَاخْتَلَفُوا فِيهِ إِذَا كَانَ نَسِيئًا
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah mengabarkan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Seorang budak datang melakukan janji setia kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk berhijrah namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengetahui bahwa ia adalah seorang budak. Lalu tuannya datang mencarinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah budak itu kepadaku." Lalu beliau membelinya dengan dua budak hitam kemudian setelah itu beliau tidak pernah menerima janji setia lagi terhadap seorang pun hingga beliau ditanya tentang apakah ia seorang budak. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadis serupa dari Anas. Abu Isa berkata; Hadis Jabir adalah hadis hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama, bahwa tidak apa-apa membeli seorang budak dengan dua budak secara tunai (serah terima) namun mereka berselisih pendapat bagaimana jika secara tunda (tempo).
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online