أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ مَالِكٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَرْقَمَ كَانَ يَؤُمُّ أَصْحَابَهُ فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ يَوْمًا فَذَهَبَ لِحَاجَتِهِ ثُمَّ رَجَعَ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ الْغَائِطَ فَلْيَبْدَأْ بِهِ قَبْلَ الصَّلَاةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya], bahwasanya [Abdullah bin Arqam] pernah menjadi Imam shalat bagi para sahabatnya, suatu hari ketika tiba waktu shalat, dia pergi untuk buang air besar, lalu kembali untuk mengimami. Dia berkata; "Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: " Apabila kalian hendak buang air besar, ketika -tiba waktu shalat-, maka hendaklah ia mendahulukannya sebelum melaksanakan shalat.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online