أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا مَرْوَانُ بْنُ مُعَاوِيَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَصَمِّ عَنْ عَمِّهِ يَزِيدَ بْنِ الْأَصَمِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ جَاءَ أَعْمَى إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الصَّلَاةِ فَسَأَلَهُ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ أَنْ يُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَأَذِنَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ قَالَ لَهُ أَتَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Abdullah bin Al Asham] dari pamannya [Yazid bin Al Asham] dari [Abu Hurairah] dia berkata; "Seorang laki-laki buta datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lalu berkata, 'Aku tidak mempunyai penuntun untuk menuntunku ke masjid'. Kemudian ia meminta keringanan untuk shalat di rumahnya, dan beliau Shallallahu'alaihi wasallam mengizinkannya. Namun setelah dia pergi Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam segera memanggilnya dan bertanya, "Apakah engkau mendengar panggilan shalat? ' la menjawab, 'Kalau adzan sih mendengar'. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lalu bersabda; 'Kamu wajib mendatanginya (shalat berjamaah)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online