أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا مُجَمِّعُ بْنُ يَعْقُوبَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سُلَيْمَانَ الْكَرْمَانِيِّ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا أُمَامَةَ بْنَ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ قَالَ قَالَ أَبِي قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ خَرَجَ حَتَّى يَأْتِيَ هَذَا الْمَسْجِدَ مَسْجِدَ قُبَاءَ فَصَلَّى فِيهِ كَانَ لَهُ عَدْلَ عُمْرَةٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Mujammi' bin Ya'qub] dari [Muhammad bin Sulaiman Al-Karmani] dia berkata; aku mendengar [Abu Umamah bin Sahl bin Hunaif] dia berkata; [Bapakku] berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa keluar hingga masjid ini, yakni masjid Quba ' lalu shalat di dalamnya, maka -pahalanya- sebanding dengan umrah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online