أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَعْبَدِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ مَيْمُونَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِ رَسُولِ اللَّهِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الصَّلَاةُ فِيهِ أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا مَسْجِدَ الْكَعْبَةِ
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al-Laits] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin 'Abdullah bin Ma'bad bin 'Abbas] bahwasanya [Maimunah] -Istri Nabi Shallallahu'alaihi wasallam- berkata, "Barangsiapa shalat di masjid Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam -sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda- `Shalat di dalam masjid Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lebih utama seribu kali shalat di masjid lain, kecuali masjid Ka'bah (Masjidil Haram)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online