Hadits No. 5653

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ أَبِي عَوَانَةَ عَنْ أَبِي مِسْكِينٍ قَالَ سَأَلْتُ إِبْرَاهِيمَ قُلْتُ إِنَّا نَأْخُذُ دُرْدِيَّ الْخَمْرِ أَوْ الطِّلَاءِ فَنُنَظِّفُهُ ثُمَّ نَنْقَعُ فِيهِ الزَّبِيبَ ثَلَاثًا ثُمَّ نُصَفِّيهِ ثُمَّ نَدَعُهُ حَتَّى يَبْلُغَ فَنَشْرَبُهُ قَالَ يُكْرَهُ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Abu Arubah] dari [Abu Miskin] ia berkata, "Aku bertanya kepada [Ibrahim], aku katakan, "Kami mengambil ambas (endapan) khamer, atau perasan nabidz yang telah dimasak. Kemudian kami membersihkan bekasnya memasukkan ke dalamnya tiga butir kismis. Setelah itu kami membersihkannya kembali dan membiarkannya hingga matang, lalu kami meminumnya?" Ibrahim menjawab, "Itu dimakruhkan."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#5653
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online