Hadits No. 5641

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ الْحَرَّانِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُطِيعٌ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ يُنْبَذُ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَشْرَبُهُ مِنْ الْغَدِ وَمِنْ بَعْدِ الْغَدِ فَإِذَا كَانَ مَسَاءُ الثَّالِثَةِ فَإِنْ بَقِيَ فِي الْإِنَاءِ شَيْءٌ لَمْ يَشْرَبُوهُ أُهَرِيقَ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud Al Harrani] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin Ubaid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muthi'] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa dibuatkan minuman dari perasan, lalu beliau meminumnya pada keesokan hari dan lusa. Jika pada hari ketiga masih ada sisa di dalam wadah, beliau tidak meminumnya, tetapi menumpahkannya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#5641
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online