أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ أَبِي يَعْفُورٍ السُّلَمِيِّ عَنْ أَبِي ثَابِتٍ الثَّعْلَبِيِّ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ ابْنِ عَبَّاسٍ فَجَاءَهُ رَجُلٌ فَسَأَلَهُ عَنْ الْعَصِيرِ فَقَالَ اشْرَبْهُ مَا كَانَ طَرِيًّا قَالَ إِنِّي طَبَخْتُ شَرَابًا وَفِي نَفْسِي مِنْهُ قَالَ أَكُنْتَ شَارِبَهُ قَبْلَ أَنْ تَطْبُخَهُ قَالَ لَا قَالَ فَإِنَّ النَّارَ لَا تُحِلُّ شَيْئًا قَدْ حَرُمَ
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Abu Ya'fur As Sulami] dari [Abu Tsabit Ast Tsa'labi] ia berkata, "Saat aku ada di sisi [Ibnu Abbas], seorang laki-laki datang kepadanya dan bertanya tentang perasan?" Ibnu Abbas menjawab, "Minumlah perasan tersebut selama masih baru." Abu Ayyub berkata, "Aku memasak perasan tersebut dan menyimpannya untuk diriku." Ibnu Abbas bertanya, "Apakah kamu meminumnya sebelum engkau masak?" Abu Ayyub menjawab, "Tidak." Ibnu Abbas berkata, "Sesungguhnya api tidak bisa menghalalkan sesuatu yang telah diharamkan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online