أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِي مِجْلَزٍ عَنْ عَامِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ قَالَ قَرَأْتُ كِتَابَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ إِلَى أَبِي مُوسَى أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّهَا قَدِمَتْ عَلَيَّ عِيرٌ مِنْ الشَّامِ تَحْمِلُ شَرَابًا غَلِيظًا أَسْوَدَ كَطِلَاءِ الْإِبِلِ وَإِنِّي سَأَلْتُهُمْ عَلَى كَمْ يَطْبُخُونَهُ فَأَخْبَرُونِي أَنَّهُمْ يَطْبُخُونَهُ عَلَى الثُّلُثَيْنِ ذَهَبَ ثُلُثَاهُ الْأَخْبَثَانِ ثُلُثٌ بِبَغْيِهِ وَثُلُثٌ بِرِيحِهِ فَمُرْ مَنْ قِبَلَكَ يَشْرَبُونَهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Mijlaz] dari [Amir bin Abdullah] bahwasanya ia berkata, "Aku membaca surat [Umar Ibnul Khaththab] di hadapan Abu Musa, 'Amma ba'du; telah datang kepadaku rombongan unta dari Syam membawa minuman yang kental berwarna hitam, seperti Ath Thila unta (cairan yang digunakan untuk mengobati koreng unta). Aku tanyakan kepada mereka, sampai kadar berapa mereka memasaknya. Mereka memberi kabar kepadaku bahwa mereka memasaknya sampai kadar dua pertiga (yang harus uapkan, pent). Dua pertiga kadar yang buruk harus dimusnahkan, sepertiga pertama adalah unsur yang merusak dan memabukkan, dan sepertiga kedua adalah berkait unsur baunya, lantas perintahkanlah sahabat yang ada di seklilingmu untuk meminumnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online