أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ عَنْ قَيْسِ بْنِ وَهْبَانَ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ قُلْتُ إِنَّ لِي جُرَيْرَةً أَنْتَبِذُ فِيهَا حَتَّى إِذَا غَلَى وَسَكَنَ شَرِبْتُهُ قَالَ مُذْ كَمْ هَذَا شَرَابُكَ قُلْتُ مُذْ عِشْرُونَ سَنَةً أَوْ قَالَ مُذْ أَرْبَعُونَ سَنَةً قَالَ طَالَمَا تَرَوَّتْ عُرُوقُكَ مِنْ الْخَبَثِ وَمِمَّا اعْتَلُّوا بِهِ حَدِيثُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Qais bin Wahban] ia berkata, "Aku bertanya [Ibnu Abbas], aku katakan, "Aku mempunyai guci kecil dari tembikar yang aku gunakan untuk membuat perasan, jika telah menguap dan mengendap, maka aku meminumnya?" Ibnu Abbas menjawab, "Sejak kapan itu engkau membuat minuman itu?" Aku menjawab, "Sejak dua puluh tahun, atau ia menyebutkan, "Sejak empat puluh tahun." Ibnu Abbas berkata, "Betapa kotornya urat-uratmu kena kotoran itu (Khamer)." Termasuk yang mereka jadikan sebagai alasan adalah hadis Abdul Malik bin Nafi', dari Abdullah bin Umar.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online