Hadits No. 554

Sunan Nasai

أَخْبَرَنِي مُوسَى بْنُ سُلَيْمَانَ بْنِ إِسْمَعِيلَ بْنِ الْقَاسِمِ قَالَ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ عَنْ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنِي الزُّهْرِيُّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ الْجُمُعَةِ أَوْ غَيْرِهَا فَقَدْ تَمَّتْ صَلَاتُهُ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Sulaiman bin Ismail bin Al Qasim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Yunus] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa mendapatkan satu rakaat shalat jum'at atau selainnya maka telah sempurna shalatnya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#554
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online