أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ بْنِ فَرْوَةَ يُقَالُ لَهُ ابْنُ كُرْدِيٍّ بَصْرِيٌّ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَبْدِ الْخَالِقِ الشَّيْبَانِيِّ قَالَ سَمِعْتُ سَعِيدًا يُحَدِّثُ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الدُّبَّاءِ وَالْحَنْتَمِ وَالنَّقِيرِ
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam bin Farwah] -di dipanggil dengan nama Ibnu Kurdi, seorang dari Bashrah- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Khaliq Asy Syaibani] ia berkata, "Aku mendengar [Sa'id] menceritakan dari [Ibnu Umar], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari Ad Duba, Al Hantam dan An Naqir."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online