Hadits No. 5517

Sunan Nasai

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ قَالَ حَدَّثَنَا عَمَّارُ بْنُ رُزَيْقٍ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ صَعْصَعَةَ بْنِ صُوحَانَ عَنْ عَلِيٍّ كَرَّمَ اللَّهُ وَجْهَهُ قَالَ نَهَانِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ حَلْقَةِ الذَّهَبِ وَالْقَسِّيِّ وَالْمِيثَرَةِ وَالْجِعَةِ

Terjemahan

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ammar bin Zuraiq] dari [Abu Ishaq] dari [Sha'sha'ah bin Shuhan] dari [Ali] -semoga Allah memuliakan wajahnya- ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku memakai cincin emas, kain yang bersulam sutera, alas pelana yang terbuat dari sutera dan arak yang terbuat dari perahan gandum."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabSunan Nasai
Nomor#5517
Nama Asli Kitabسنن النسائي

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online