أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَخْلَدٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ الْحَكَمِ قَالَ أَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنِي الضَّحَّاكُ بْنُ عُثْمَانَ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَشَجِّ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَنْهَاكُمْ عَنْ قَلِيلِ مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ
Telah mengabarkan kepada kami [Humaid bin Makhlad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id Ibnul Hakam] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Adl Dlahhak bin Utsman] dari [Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj] dari [Amir bin Sa'd] dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku melarang kalian dari sedikitnya sesuatu jika banyaknya memabukkan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online